Menpora 1927 membekukan PSSI dengan alasan membangkang terhadap pemerintah, dan ‘katanya” setiap organisasi di Indonesia harus menuruti kemauan pemerintah. Disini saya akan membahas kata “MENURUTI”. Kata menuruti memiliki arti melaksanakan suatu perintah atau aturan dengan harapan tercapainya sebuah tujuan. Oke, kita sepakat kalau setiap warga negara harus patuh pada negara tanpa kecuali. Ini sebagai bentuk nasionalisme kita dalam bernegara. Tetapi, ada sisi lain yang tidak bisa kita abaikan, yakni norma-norma yang berlaku. Sekalipun perintah negara kita harus melakukan ini itu, tetapi isi perintah itu adalah bertentangan dengan norma, apakah wajib kita ikuti???