1. Menentukan Jenis Kredit yang Dibutuhkan
Sebelum mengajukan kredit, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menentukan jenis kredit yang sesuai dengan kebutuhan. Beberapa jenis kredit yang umum ditawarkan oleh lembaga keuangan antara lain:
- Kredit Tanpa Agunan (KTA): Pinjaman yang tidak memerlukan jaminan aset.
- Kredit Pemilikan Rumah (KPR): Kredit untuk membeli atau membangun rumah.
- Kredit Usaha Rakyat (KUR): Kredit yang dikhususkan bagi pengusaha kecil dan menengah.
- Kredit Multiguna: Pinjaman yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan dengan jaminan aset.
2. Mempersiapkan Dokumen Pendukung
Setiap lembaga keuangan memiliki persyaratan dokumen yang berbeda, namun secara umum, berikut dokumen yang biasanya dibutuhkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas resmi lainnya.