Sektor UKM mengalami dampak cukup dalam akibat pandemi Covid-19. Hal itu terjadi hampir merata seluruh daerah di Indonesia. Tidak terkecuali di provinsi Jawa Timur. Berdasarkan kajian data dan dokumentasi, Pemprov Jawa Timur mencatat ada 20.036 tenaga kerja yang dirumahkan, dan 3.315 tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak wabah Covid-19. Salah satu dampak yang sangat urgen, terasa di wilayah di Kecamatan Bangil, Kab. Pasuruan. Kecamatan ini memiliki puluhan pelaku bisnis dan perdagangan khususnya produksi makanan yang menjadi produk unggulan wilayah.
KEMBALI KE ARTIKEL