Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Perkosa Anak Kandung, Dihukum 70 Tahun Penjara

6 Juli 2010   11:44 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:03 499 0
Ini lebih gila lagi lelaki  39 tahun yang hanya sopir truk di Muar Johor Malaysia kemarin dijatuhi hukuman 70 tahun dengan 34 cambuk karena terbukti telah memperkosa dua nak gadis kecilnya  yang masih berumur 14 dsan 12 tahun dan beberapa kali terbukti menyuruh anak gadisnya melakukan orak seks, gila. Bapak Durhaka kepada anaknya. Perbuatan bapak kepada kedua nak gadisnya itu akhirnya diketahui istri lelaki iru, ibu kedua anak gadis malang itu pada Januari awal tahun 2010 lalau. Masya Allah. Sudah ya, saya tidak bisa lagi menuliskan semuanya. Ini guntingan berita salah satu koran Malaysia yang memberitakan perbuatan bapak bejat tersebut. [caption id="attachment_186974" align="aligncenter" width="448" caption="guntingan koran berita harian malaysia , selasa 6 juli 2010 yang juga memberitakan bapak perkosa 2 anak gadisnya, anak kandungnya "][/caption]

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun