Di setiap Ajaran baru, setiap sekolahan menerima peserta didik baru di semua jenjang Khususnya di Tingkat SMP/MTs untuk kelas 7. Wajah baru peserta didik menempati sekolah baru kelas 7. Di dalam penerimaan peserta didik baru pastinya di persyaratkan Lulus dari tingkat SD/MI. kalau tidak lulus tidak diperbolehkan untuk naik ke jenjang atasnya. Secara logika “Lulus” berarti “menguasai kemampuan dasar” dari mata pelajaran yang di berikan di waktu SD/MI khususnya Mata Pelajaran Matematika.