Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Lulus SD/MI Masih Belum Bisa Penjumlahan dan Pengurangan Bilangan Bulat, Salah Siapa?

2 September 2013   18:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:28 126 0

Di setiap Ajaran baru, setiap sekolahan menerima peserta didik baru di semua jenjang Khususnya di Tingkat SMP/MTs untuk kelas 7. Wajah baru peserta didik menempati sekolah baru kelas 7. Di dalam penerimaan peserta didik baru pastinya di persyaratkan Lulus dari tingkat SD/MI. kalau tidak lulus tidak diperbolehkan untuk naik ke jenjang atasnya. Secara logika “Lulus” berarti “menguasai kemampuan dasar” dari mata pelajaran yang di berikan di waktu SD/MI khususnya Mata Pelajaran Matematika.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun