Menjelang Tahun baru 2023, Pemerintah memutuskan untuk menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau yang biasa disebut (PPKM) pada hari Jumat (30/12/2022). Dengan dicabutnya PPKM ini masyarakat dapat menggelar tradisi tahun baru di seluruh wilayah Indonesia tanpa adanya pembatasan kegiatan.
KEMBALI KE ARTIKEL