Sadarkah penegak hukum yang kini ditugaskan di Mabes Polri itu bahwa apa yang diungkapkan adalah rahasia profesionalismenya? Terlepas, apakah yang diungkapkan itu benar atau tidak. Jikalau benar dan untuk kepentingan negara tentunya, mengapa Ia tidak melaporkannya saat kejadian secara resmi kepada lembaga berwenang untuk melindungi wibawa lembaga yang mempekerjakannya. Komite Etik dapat dibentuk dinternal KPK untuk mengungap kebenaran yang dilaporkan itu.