Setelah kebijakan diskriminatif bahwa hanya PT Trans Jakarta yang boleh menggunakan jalan raya busway, rupanya Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kuningan-Tanah Abang juga bukan untuk kendaraan roda dua.
Setelah kebijakan diskriminatif bahwa hanya PT Trans Jakarta yang boleh menggunakan jalan raya busway, rupanya Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kuningan-Tanah Abang juga bukan untuk kendaraan roda dua.