Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Hari Libur, PK Bapas Makassar Tetap Lakukan Pendampingan Klien ABH

25 Januari 2020   11:34 Diperbarui: 25 Januari 2020   11:42 85 0
Makassar, INFO-PAS. Pendampingan Klien Anak Berhadapan dengan Hukum merupakan salah satu tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Hal ini menjadi suatu kewajiban yang mengikat bagi seorang PK di seluruh Indonesia sebagai insan penegak hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun