Politik seharusnya menjadi instrumen untuk mencapai tatanan sosial yang lebih baik, dengan keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan sebagai tujuan utamanya. Namun, realitas politik di banyak negara, termasuk Indonesia, kerap kali menyimpang dari idealisasi ini. Politik tidak lagi dipahami sebagai ruang untuk merumuskan dan menjalankan kebijakan yang membawa manfaat bagi masyarakat luas, melainkan menjadi arena perebutan kekuasaan yang didorong oleh ambisi pribadi dan kelompok. Di tengah situasi seperti ini, muncul fenomena yang dapat disebut sebagai "stunting moral", di mana nilai-nilai moral yang seharusnya menjadi fondasi dalam setiap tindakan politik justru mengalami degradasi yang signifikan.
KEMBALI KE ARTIKEL