Bersifat kekal dalam konsekuensinya setelah dilakukan perhitungan dengan Masa Lalu yang tidak dapat dibatalkan bahwa kesalahan yang dilakukan mengandung hukuman pembalasannya sendiri sebagaimana biji pohon mangga mengandung pohon mangga.
Konsekuensinya adalah hukumannya tidak memerlukan yang lain dan tidak dapat memiliki yang lebih berat.
Mereka yang terlibat dalam perbuatannya tidak dapat dipisahkan darinya.
Kesalahan yang dilakukan kepada orang lain adalah cedera yang dilakukan pada Sifat kita sendiri.
Pelanggaran terhadap jiwa kita sendiri adalah penodaan citra Yang Indah dan Baik.
Hukuman bukanlah pelaksanaan tetapi terjadinya suatu akibat.
Hukuman ditahbiskan untuk mengikuti rasa bersalah bukan oleh ketetapan Tuhan sebagai hakim tetapi oleh hukum yang ditetapkan oleh-Nya sebagai Pencipta dan Pembuat Undang-Undang Alam Semesta.
Hukuman bukan penambahan yang sewenang-wenang dan artifisial tetapi konsekuensi yang biasa dan logis dan karenanya harus ditanggung oleh pelaku kesalahan dan melalui dia dapat mengalir kepada orang lain.
Itulah keputusan keadilan Tuhan yang tak terbatas dalam bentuk hukum.