Kebebasannya terdiri dari kebebasan imannya dan keinginannya yang tidak dikendalikan oleh kekuasaan.
Tidak ada seorang pun atau kelompok manusia yang berwenang untuk memutuskan apa yang orang lain harus percayai, sehubungan dengan prinsip iman apa pun.
Setiap orang tentu mempunyai hak untuk menilai sendiri kebenarannya karena tidak ada seorang pun yang mempunyai hak yang lebih tinggi atau lebih baik untuk menilai dibandingkan orang lain yang memiliki informasi dan kecerdasan yang setara.