Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kampanye PBB Menentang Islamofobia

25 November 2023   21:00 Diperbarui: 25 November 2023   21:17 100 8
Akhirnya PBB mengeluarkan dua resolusi besar. Pertama dikeluarkan oleh Dewan Hak Asasi Manusia dan satu lagi oleh Dewan Keamanan mengenai cara menangani kefanatikan dan kebencian agama di seluruh dunia termasuk Islamofobia.

Terukur, seimbang dan beragam, begitulah mungkin yang bisa kita gambarkan tentang bagaimana instrumen-instrumen baru PBB ini dapat membantu mengatasi fenomena yang berkembang saat ini.

Sebuah laporan PBB pada bulan April 2021 menemukan bahwa kecurigaan, diskriminasi dan kebencian terhadap umat Islam telah mencapai porsi yang mengerikan.

Di banyak belahan dunia, Islamofobia semakin meningkat karena Islamofobia digunakan secara sinis dalam kampanye politik terutama oleh kelompok ekstrem kanan dan partai politik demi keuntungan pemilu dan cukup berhasil. Hal ini juga dijadikan senjata untuk membenarkan diskriminasi dan kekerasan yang dilakukan terhadap minoritas Muslim.

Sebuah studi baru-baru ini yang dilakukan oleh Pusat Studi Populisme Eropa yang berbasis di Brussels mendokumentasikan bagaimana di Eropa, kebangkitan populisme dikaitkan dengan peningkatan Islamofobia dengan peningkatan suara partai politik anti-Islam yang cukup signifikan.

Studi ini juga menemukan bahwa Islamofobia telah menjadi bentuk rasisme yang diterima tidak hanya di kalangan pinggiran masyarakat Eropa tetapi juga di kalangan masyarakat menengah dan atas. Hubungan populisme-Islamofobia juga terjadi di belahan dunia lain.

Untuk menghadapi ancaman yang semakin besar ini, Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada bulan Juli lalu mengeluarkan sebuah resolusi yang mengecam advokasi dan manifestasi kebencian terhadap agama termasuk tindakan penodaan Al-Qur'an yang dilakukan secara terbuka dan terencana.

Resolusi ini menekankan perlunya meminta pertanggungjawaban mereka sejalan dengan hukum hak asasi manusia internasional.

Resolusi ini juga menyerukan kepada negara-negara anggota untuk mengadopsi undang-undang, kebijakan dan kerangka penegakan hukum nasional yang menangani, mencegah dan mengadili tindakan dan dorongan kebencian agama yang merupakan hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan atau kekerasan dan untuk segera mengambil langkah-langkah guna memastikan akuntabilitas.

Dewan mendesak Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia dan semua badan terkait sesuai mandatnya masing-masing untuk bersuara menentang advokasi kebencian agama.

Pada bulan Juni, Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengadopsi Resolusi 2686 untuk menangani aspek terkait lainnya dan menyatakan keprihatinan mendalam terhadap diskriminasi, intoleransi dan ekstremisme termasuk dalam kasus-kasus yang dilatarbelakangi oleh Islamofobia.

Resolusi tersebut menyebutkan contoh kekerasan yang dipicu oleh ujaran kebencian, misinformasi dan disinformasi termasuk melalui platform media sosial. Kemudian dalam 16 paragraf operasionalnya, resolusi tersebut menguraikan langkah-langkah yang harus diambil oleh negara-negara untuk menghadapi bahaya yang semakin besar ini.

Resolusi tersebut menekankan bahwa ujaran kebencian, rasisme, diskriminasi rasial dan xenofobia dapat berkontribusi mendorong wabah, eskalasi dan terulangnya konflik serta melemahkan inisiatif untuk mengatasi akar penyebab konflik dan mencegah serta menyelesaikan konflik serta rekonsiliasi, rekonstruksidan upaya membangun perdamaian.

Resolusi ini mendesak negara-negara dan organisasi internasional dan regional untuk secara terbuka mengutuk kekerasan, ujaran kebencian dan ekstremisme yang dimotivasi oleh diskriminasi, termasuk atas dasar ras, etnis, gender, agama atau bahasa.

Hal ini mendorong semua pemangku kepentingan terkait termasuk tokoh agama dan masyarakat, entitas media dan platform media sosial untuk menentang ujaran kebencian dan mendorong toleransi serta hidup berdampingan secara damai.

DK PBB menyerukan negara-negara untuk mendorong dialog antaragama dan antarbudaya serta menghormati, memajukan dan melindungi hak asasi manusia dan kebebasan mendasar semua individu dan memastikan akses yang sama terhadap keadilan dan menjaga integritas lembaga-lembaga supremasi hukum.

Hal ini mendorong negara-negara untuk mencegah penyebaran ideologi intoleran dan hasutan kebencian melalui pendidikan untuk mempromosikan toleransi, hak asasi manusia dan dialog antaragama dan antar budaya  serta keterbukaan, inklusi dan saling menghormati.

Resolusi tersebut menginstruksikan perwakilan, utusan, misi dan penjaga perdamaian PBB untuk memantau insiden yang melanggar nilai-nilai ini dan meminta sekretaris jenderal untuk melaporkan kembali ke dewan pada bulan Juni 2024 mengenai masalah ini.

Untuk meningkatkan kesadaran mengenai fenomena ini dan membantu memeranginya, sejumlah negara dan organisasi telah menunjuk perwakilan khusus untuk mengatasinya. Misalnya, Sekretaris Jenderal Dewan Eropa Marija Pejcinovic Buric pada tahun 2020 menunjuk Direktur Komunikasi dewan Daniel Holtgen ke posisi baru sebagai perwakilan khusus untuk kebencian dan kejahatan rasial antisemit dan anti-Muslim.

Mengomentari penunjukan tersebut, Pejcinovic Buric berkata: "Pada hari Jumat, itu akan menjadi satu tahun sejak serangan antisemit yang mematikan di Sinagoga di Halle, Jerman, pada hari libur Yahudi Yom Kippur. Pada bulan Februari tahun ini, seorang ekstremis sayap kanan membunuh 10 orang, beberapa di antaranya berlatar belakang Muslim, di Hanau. Ini bukan lagi peristiwa yang terisolasi. Kita menyaksikan peningkatan yang mengkhawatirkan dalam serangan antisemit dan anti-Muslim di banyak wilayah Eropa saat ini, yang sering kali dipicu dan diperparah oleh ujaran kebencian di dunia maya."

Pada bulan Maret 2022, Majelis Umum PBB mendeklarasikan tanggal 15 Maret setiap tahun sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia untuk mencoba membendung gelombang ini. Pada bulan Januari tahun ini, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengumumkan bahwa ia akan menunjuk Amira Elghawaby sebagai perwakilan khusus pertama Kanada untuk memerangi Islamofobia guna mengatasi rasisme, diskriminasi dan intoleransi agama yang dihadapi oleh jutaan warga Muslim Kanada.

Pada bulan Februari, Komisi Eropa menunjuk Marion Lalisse sebagai koordinator baru untuk memerangi kebencian anti-Muslim. Lalisse akan bekerja sama dengan negara-negara anggota, lembaga-lembaga Eropa, masyarakat sipil dan akademisi untuk memperkuat respons kebijakan di bidang kebencian anti-Muslim. Dalam peran barunya, koordinator akan menjadi titik kontak utama bagi organisasi yang bekerja di bidang ini di Uni Eropa.

Pada era sebelumnya, PBB berperan penting dalam melarang diskriminasi rasial dan perbudakan. Langkah-langkah baru ini penting untuk membendung gelombang pasang surut dan mengatasi bentuk-bentuk baru kefanatikan di seluruh dunia khususnya Islamofobia.

Sekretaris Jenderal PBB dan komisaris hak asasi manusia kini ditugaskan untuk memantau dan melaporkan insiden Islamofobia dan tindakan yang diambil oleh anggota PBB untuk memerangi bentuk nativisme yang buruk ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun