Beberapa waktu yang lalu, di negara yang kita cintai ini masih santer terdengar berita tentang guru di Sulawesi Selatan yang dipenjarakan karena mencubit anak didiknya. Berita tersebut entah terkesan wajar atau berlebihan, karena konteks guru di sini sebagai pendidik, ia berhak memberikan hukuman kepada peserta didik apabila melanggar atau tidak patuh. Contohnya, menghukum peserta didik dengan cara menyuruh berdiri di depan kelas, mengangkat satu kaki, lalu memukul tangan menggunakan rotan ataupun mencubit kiranya merupakan suatu tindakan yang diberikan agar peserta didik tersebut jera dan tidak mengulangi kesalahannya di kemudian hari. Guru yang tegas dan mempunyai kewajiban mendidik di zaman sekarang ini kalah, dengan orang tua yang terkesan melambai, anak murid yang
lebai. Hal ini menandakan adanya kerontokan moral antara zaman sekarang dan zaman dulu saat saya sekolah.
KEMBALI KE ARTIKEL