Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Pemanfaatan Pulau-pulau Terluar

13 Juni 2017   13:11 Diperbarui: 13 Juni 2017   13:37 2188 1
Pulau-pulau  terluar yang berada didalam wilayah yurisdiksi nasional Indonesia dapat dimaknai sebagai pagar. Dilihat dari perspektif keamanan dan pertahanan pulau-pulau terluar merupakan benteng terdepan yang dapat menjadi penghalau masuknya ancaman. Sebagai negara kepulauan dengan jumlah pulau dalam hitungan ribuan, Indonesia dapat memanfaatkan pulau-pulau terluar khususnya yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga, berfungsi sebagai penyangga terdepan dari setiap ancaman yang akan memasuki wilayah Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun