Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Artikel Utama

Lindungi 3 Angka di Belakang Kartu Kredit Anda (Belajar dari Pengalaman)

17 Mei 2011   08:04 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:33 7310 6
[caption id="attachment_110119" align="aligncenter" width="640" caption="Ilustrasi-Credit Card/Admin (shutterstock)"][/caption] Awal bulan tahun ini saya dikagetkan oleh jumlah saldo limit kartu kredit saya yang saya pikir kok makin berkurang banyak, padahal saya belum memakainya untuk belanja. Terdorong karena ingin tahu saya mengontak card center dari penerbit kartu kredit saya itu. Karena billing tagihan biasanya baru sampai di tangan saya lebih lambat, saya memutuskan untuk menanyakan langsung rincian belanja saya. Begitu kaget dan heran setelah dibacakan oleh operator kartu kredit tersebut ternyata ada pembelanjaan online di sebuah situs internet, sepertinya women apparels. Dari situ saya mencari informasi lewat teman-teman dan berita-berita di internet, ternyata untuk melakukan verifikasi pembelanjaan online di internet cukup 3 digit angka terakhir yang tertera di balik kartu kredit!  Masalahnya jika 3 digit ini berfungsi seperti layaknya pin untuk masuk ke rekening bank kita, kenapa Visa dan Master tidak memberlakukannya seperti sebuah pin yang rahasia? Artinya hanya diketahui oleh pemilik dan penerbit kartu kredit itu. Saya berpikir demikian karena jika ada  pencuri yang lihai dan sanggup menghafal 3 digit angka tersebut secara cepat, di saat kita mungkin menggunakannya di sebuah cafe atau resto bersama teman-teman atau keluarga, tentunya sangat berbahaya bagi pemegang kartu kredit ini. Hal ini saya dasari pada pembobolan kartu kredit oleh seorang karyawan starbuck di Jakarta. Apalagi setelah saya konfirmasi kepada pihak penerbit kartu kredit bahwa mereka belum ada satu alat untuk memproteksi pembelanjaan online lewat internet, entah itu dengan menanyakan password tambahan atau yang lainnya. Dari pengalaman tersebut saya bisa berbagi tips dengan para pembaca agar menutup 3 digit angka di belakang kartu kreditnya dengan sticker atau label yang tidak bisa diterawang langsung walaupun dengan alat fotocopy. Kalau bisa anda catat dulu sebelum menutupnya permanen, karena mungkin anda akan lupa ketika anda butuh untuk bertransaksi online via internet. Jika terjadi hal seperti yang saya alami tadi, jangan panik! Lekas hubungi operator card center dari penerbit credit card untuk minta blokir permanen dan ganti nomor kartu. Kemudian minta investigasi transaksi! Pihak penerbit akan mengirimkan dokumen affidavit untuk digunakan penyanggahan transaksi yang bukan milik kita. Biasanya memerlukan waktu 40-60 hari kerja dari tanggal kita melaporkan, untuk memperoleh laporan investigasinya. Semoga bermanfaat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun