Bagi masyarakat Bugis tradisi khitan bagi anak perempuan disebut Makkatte’ sementara untuk anak laki-laki disebut Massunna’. Tradisi Makkatte’ erat kaitannya dengan ritual keagaamaan karena bagi masyarakat Bugis, Makkatte’ juga dikenal sebagi ritual pengislaman bagi anak perempuan. Anak yang dikatte’ biasanya berumur 4 – 7 tahun. Proses pelaksanaan tradisi ini dilakukan oleh seorang perempuan yang ahli dan dipercayai oleh keluarga, disebut Sanro.