Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Praktik Budaya Feodal di Ruang Lingkup Pesantren

8 Juli 2024   21:55 Diperbarui: 9 Juli 2024   07:54 44 0
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), feodalisme adalah sistem sosial atau politik yang memberikan kekuasaan yang besar kepada golongan bangsawan. Istilah feodalisme berkembang di wilayah Eropa pada abad pertengahan.

Prof. Dr. Habib Mustopo, dkk. dalam buku Sejarah menjelaskan bahwa ciri khas feodalisme adalah ketaatan mutlak dari lapisan bawahan kepada atasannya. Feodalisme melahirkan sistem piramida masyarakat feodal.

Dari pengertian diatas kita bisa melihat fenomena sekitar terkhususnya di dunia pesantren, ada begitu banyak praktik budaya feodal dari kalangan tokoh agama yang menciptakan kelas masyarakat baru dan menciptakan piramida atau hirarki sosial sehingga menciptakan pola ketergantungan dari masyarakat kepada golongan atas.

Dalam susunan piramida sosial masyarakat di lingkungan pesantren, Ustadz, Kiyai, dan Habib berada posisi yang paling atas  dan memiliki pengaruh yang sangat kuat disebabkan karena mereka memiliki pengetahuan terhadap ilmu agama, memiliki lahan pesantren ataupun materi yang lebih. Sehingga masyarakat kelas bawa bergantungan dengan mereka bahkan menjadi seorang pelayan untuk mereka ditambah lagi dengan dokrinasi yaitu, takzim (mengormati) dengan alasan mencari berkah.

Apakah praktik ini salah dimasyarakat kita? Tentu bagi saya tidak menjadi persoalan karena toh itu urusannya mereka.
Akan tetapi yang menjadi persoalannya adalah ketika masyarakat golongan atas ini atau tokoh agama memanfaatkan, kesempatan, ataupun momentum untuk melakukan sebuah kejahatan demi kepentingan pribadi maupun kelompoknya dengan doktrin agama yang sesat kepada masyarakat kelas bawah.

Mari kita lihat akhir-akhir ini ada begitu banyak tokoh agama yang terjerat kasus kriminal melakukan pencabulan, pedofil, menggelapkan dana ummat, aliran yang menyimpan dan lain sebagainya. Dan baru-baru ini ada seorang santriwati yang menikah dengan kiyainya tanpa sepengetahuan orang tuanya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun