Sejak abad ke-19, plagiat telah menjadi masalah serius dalam dunia akademik yang tetap berlangsung hingga hari ini. Ini tentu memerlukan pertimbangan khusus karena memiliki dampak yang tidak sehat dalam dunia pendidikan. Namun, seiring meningkatnya akses internet, plagiatpun berjamuran. Plagiat bisa saja terjadi karena sikap mahasiswa terhadap ketersediaan sumber bacaan di perpustakaan. Kondisi nyata di perpustakaan menentukan cara mahasiswa mengakses dan mencari referensi. Parafrase sebagai keterampilan dasar dalam menulis, masih dianggap sulit. Demikian pula dengan mengutip pendapat penulis dalam jurnal, buku atau sumber bacaan lainnya, banyak mahasiswa yang masih kalang kabut.