Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Segera Batalkan Perda, Penyita Dagangan Mbah Saeni di Serang

13 Juni 2016   19:28 Diperbarui: 13 Juni 2016   19:49 349 5
Kasus yang menimpa seorang wanita lanjut usia (nenek ), Mbah Saeni (53) , pemilik warung makanan emperan di Kota Serang , Banten kini banyak menuai simpati. Kasus tersebut bermula dari berita yang ramai diperbincangkan di medsos dan media mainstream . Kompas.com tertanggal 12 Juni 2016 , memuat berita yang menjadikan hati ini terenyuh. Berita itu dilengkapi pula dengan photo seorang nenek dengan mimik sedang menangis sedih. Disebutkan nenek yang menangis tersebut adalah bernama Saeni , pemilik warung nasi emperan yang sehari harinya dipanggil “ mbah Eni “. Ia menangis dagangannya hari itu habis disita dengan sewenang wenang oleh Petugas Pol PP Pemkot Serang, Modalnya hanya pada dagangan makanannya yang disita itulah. Kini ia tak punya modal lagi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun