Pada saat ini di Kota Bandar Lampung sedang dibangunan pabrik semen oleh PT. Holcim Indonesia Tbk dan PT.Semen Padang. Pembangunan Pabrik semen tersebut sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2012 yang lokasinya hanya berjarak sepadan laut / pantai didesa Rangai Tri Tunggal Kecamatan Ketibung Lampung Selatan, Sejak sosialisasi pembangunan tersebut masyarakat sekitarnya sudah resah dan menolak pembangunabpabrik semen dimaksud, karena mata pencaharian mereka banyak yang tutup/ mati. Namun ternyata hingga saat ini ternyata pembangunan terus berjalan. (Hak mengajukan keberatan dilindungi oleh Pasal 60 UU No 27 Tahun 2007)