Polutan farmasi yang berasal dari limbah obat-obatan yang dibuang sembarangan dapat mencemari sumber air dan berpotensi membahayakan kualitas air minum. Banyak senyawa kimia dalam obat-obatan, meskipun telah kadaluarsa, tetap berbahaya bagi ekosistem air dan kesehatan manusia. Ketika polutan farmasi memasuki saluran air, senyawa aktif seperti antibiotik, hormon, dan obat-obatan lain dapat bertahan lama di lingkungan, mencemari air tanah, sungai, dan danau.
KEMBALI KE ARTIKEL