Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mahasiswa Menantang Keputusan DPRD Parepare yang Meminta Pembangunan Sekolah Kristen Dihentikan

10 Oktober 2023   13:08 Diperbarui: 10 Oktober 2023   17:04 844 0
Parepare, Senin, 09 Oktober 2023. Sekelompok pemuda yang tergabung dalam aliansi yang  mengatasnamakan JOL, (Jaringan Oposisi Loyal) melaksanakan diskusi publik menantang Ketua dan Fraksi DPRD atas keputusannya meminta pemerintah menghentikan rencana pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel di Kelurahan Wattang Soreang. sebelumnya diketahui keputusan tersebut diputuskan pada hari jumat, 06 Oktober 2023, saat Pimpinan DPRD Parepare menerima aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Forum Masyarakat Soreang Peduli Kota Santri dengan tuntutan "Tolak Pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel".

Iqbal yang merupakan inisiator aliansi dari JOL mengatakan, "Kami sudah mengundang DPRD, yaitu Ketua DPRD pak Kaharuddin Kadir, tapi sayangnya beliau tidak bersedia" ungkapnya. Kami juga mengundang beberapa akademisi, tokoh masyarakat, bahkan ada yang awalnya bersedia, namun belakangan berubah. Tapi Alhamdulillah ada bung Andil, berani, mau membersamai kita.

"Kenapa kami ingin menantang DPRD, sebab menurut kami apa yang diputuskan DPRD saat Jumat lalu, ketika merespon aksi unjuk rasa penolakan sekolah kristen, kami kira keputusan ini sangat prematur, sepihak dan tidak objektif, karena tidak melibatkan, mendengarkan seluruh pihak sebelum memutuskan", lanjutnya.

Adapun pandangan dari Andi Affandil Haswat, S.H, M.H yang merupakan Aktifis Pro Demokrasi, yang biasa disapa Bung Andil.

"Ada yang janggal dengan keputusan pada hari Jumat itu, semestinya DPRD melindungi hak-hak seluruh warga negara"

"Indonesia masyarakatnya majemuk, bahkan sejak pra kemerdekaanpun, kita hidup rukun, hidup berdampingan satu sama lain antar agama, suku maupun etnis, bhinneka tunggal Ika kekuatan kita dan Pancasila kesepakatan kita bersama sebagai suatu negara bangsa yang merdeka" jelasnya.

"Narasi mayoritas/minoritas yang digunakan sebagai alasan penolakan saya kira itu sangat tidak berdasar, dan tidak mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat" terangnya.

"Istilah mayoritas/minoritas tidak dikenal di negara Pancasila, di Agama Islam pun tidak ada istilah itu, bahkan Rasulullah SAW membuat, menulis sendiri Piagam Madinah, yang didalamnya memberikan penghormatan sekaligus perlindungan bagi umat-umat yang lain untuk menjalankan keyakinan agama yang mereka anut, Islam sangat toleran, Islam sebagai Rahmatan Lil Alamin"

"Soal prosedur pendirian sekolah yang dianggap bermasalah, baiknya tidak langsung serta Merta di hentikan, tapi diberikan kesempatan untuk melengkapi, sesuai SOP" mintanya.

Haidir, yang merupakan ketua Dema (Dewan Mahasiswa IAIN Parepare) mengungkapkan, "sikap kami jelas, sebagaimana sikap atau tema yang selama ini kampus usung yaitu moderasi beragama, yang membuat kami agak miris, kami mahasiswa yang KKN keluar daerah, itu membawa tema KKN Moderasi Beragama, sementara di Parepare sendiri ada kejadian seperti ini, yg tidak mencerminkan moderasi beragama" ungkapnya.

Diskusi yang dilaksanakan di Pelataran Fakultas FEBI IAIN Parepare, menyimpulkan sebagai berikut:

1. Seluruh peserta yang dihadiri, Ketua serta Pengurus DEMA IAIN, Pimpinan Organisasi kepemudaan, baik yang diwakili oleh Organisasi Intrakampus dan Extrakampus... sepakat mengusung sikap  "MODERASI BERAGAMA" sebagaimana sikap dari kampus IAIN itu sendiri..

2. Peserta diskusi sepakat, mengenai hal yang saat ini menghangat mengenai penolakan sekolah kristen Gamaliel, sepakat untuk disikapi dengan cara Dialog bersama antara semua pihak.. dan dialog tersebut akan diinisiasi oleh Aliansi yang akan terbentuk kedepannya..

3. Sepakat Mendukung, mensyiarkan "Islam sebagai Rahmatan Lil Alamin" dan mendukung untuk saling menjaga sikap toleransi dan kerukunan umat beragama..

4.  Sepakat untuk terus menjaga Pancasila dan meminta kepada penyelenggara pemerintahan baik eksekutif serta legislatif untuk melindungi hak-hak seluruh warga negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun