Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Hak Keberagaman dalam Khilafah adalah Mustahil

14 Mei 2017   12:30 Diperbarui: 14 Mei 2017   12:43 724 1
Di Indonesia, Hizbut Tahrir sebagai pengusung wacana Khilafah masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an dengan merintis aktivitas dakwah di kampus-kampus besar di seluruh Indonesia. Pada era 1990-an ide-ide dakwah Hizbut Tahrir semakin merambah ke masyarakat, melalui berbagai aktivitas dakwah di masjid, perkantoran, perusahaan, dan perumahan. Hizbut Tahrir, menurut situs resminya, mengklaim diri sebagai organisasi politik, bukan organisasi kerohanian, bukan lembaga ilmiah, bukan lembaga pendidikan (akademis), dan bukan pula lembaga sosial.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun