Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Polsek Tanjung Duren Bagikan Beras Kepada Warga Terdampak Wabah Covid-19

27 Agustus 2021   21:00 Diperbarui: 27 Agustus 2021   21:06 145 0
Guna mencegah terjadinya penyebaran wabah Covid-19 pemerintah tetapkan kebijakan penerapan PPKM Level 3 di Jakarta. Kebijakan itu diberlakukan untuk menumbuhkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Tak dapat dipungkiri, penerapan PPKM Level 3 lantaran wabah Covid-19 saat ini menimbulkan dampak pada ekonomi masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun