Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Lurah Ompo Tegaskan Larangan Buang Tinja di Aliran Sungai Lawo

5 September 2019   01:31 Diperbarui: 5 September 2019   02:06 18 0
Menurut Andi Wirna Padolongi, S.Sos selaku Lurah Ompo Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, pemerintah telah menyalurkan program jambangan gratis kepada masyarakat yang bertujuan menciptakan lingkungan bersih dan sehat

"Atas program pemerintah tersebut sekiranya sudah tidak adalagi warga yang membuang Tinja sembarangan demi kebersihan dan kesehatan bersama," kata Andi, Rabu (4/9/2019).

Selain itu, jelas Andi Wirna, sudah ada Perbup yang mengatur tentang larangan membuang tinja sembarangan.

Dan jika melanggar Perbup tersebut tambah dia, akan dapat dikenakan sanksi, pungkas Lurah Ompo. (AT)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun