Dampak pandemi ini juga turut dirsakan oleh mereka yang berprofesi sebagai tenaga pengajar perguruan tinggi atau biasa disebut dosen. Hal terkait pendapatan dosen sebelum masa pandemi ini memang sudah menjadi perbincangan karena fakta dilapangan masih banyak dosen yang berpendapatan kurang layak atau tidak sesuai dengan upah minimum diwilayahnya, terlebih lagi pada dosen-dosen yang berstatus dosen tetap yayasan (non-PNS).
KEMBALI KE ARTIKEL