Kebijakan makroprudensial merupakan salah satu instrumen penting yang digunakan oleh Bank Indonesia (BI) yang dirancang untuk menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan dengan cara mengelola dan mengurangi risiko sistemik yang dapat mempengaruhi seluruh sektor keuangan. Kebijakan ini sangat penting dalam menghadapi guncangan ekonomi, baik yang bersifat lokal maupun global. Dalam konteks pandemi COVID-19, kebijakan makroprudensial berperan krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi yang terdampak parah. Berdasarkan Kerangka Stabilitas Keuangan (KSK) yang diterapkan oleh BI, kebijakan makroprudensial memiliki peran yang sangat penting sebelum dan setelah pandemi dalam menghadapi tantangan ekonomi yang berubah.
KEMBALI KE ARTIKEL