Presiden Joko Widodo sudah menetapkan untuk masyarakat bisa melakukan kegiatan dari rumah, ibadah di rumah, belajar di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona tersebut. Kalaupun masih ada yang bekerja di luar diharapkan untuk
physical distancing atau jaga jarak sekitar 1 meter dari orang supaya tidak banyak orang tertular virus corona.
KEMBALI KE ARTIKEL