Kompetisi politik mengarah pada pemilihan umum  2024, terus mengalami amplifikasi. Pemerintah sudah menetapkan jadwal tentang persiapan pemilihan umum  dan pemilihan kepala daerah yang serentak pada tahun 2024. Dalam ujarannya lewat pidato di Istana Kepresidenan Bogor, Presiden meminta para menteri ataupun jajarannya untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa penetapan pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak sudah disepakati yang akan dilaksanakan pada 14 Febuari 2024.Â
KEMBALI KE ARTIKEL