Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cerita Pemilih Artikel Utama

Gairah dan Keterlibatan Perempuan dalam Panggung Penyelenggara Pemilu

20 Februari 2020   08:39 Diperbarui: 20 Februari 2020   23:56 540 8
Isu kesetaraan gender pada panggung demokrasi bukan lagi hal yang baru. Merujuk dari UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM yang secara khusus menyebutkan keterwakilan perempuan di lembaga publik. Sehingga, aturan tentang memperhatikan keterwakilan perempuan tidak hanya pada syarat pengajuan calon legislatif, tetapi juga pada lembaga penyelenggara Pemilihan atau Pemilu. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun