11 Februari 2020 09:19Diperbarui: 11 Februari 2020 09:257120
Sebagaimana ketentuan dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pada Pasal 167 ayat (1) dikatakan bahwa Pemilu digelar 5 tahun sekali. Maka sesuai dengan ketentuan tersebut Pemilu akan digelar tahun 2024 lagi.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.