Pendidikan yang berkualitas merupakan pondasi utama bagi pembangunan suatu negara. Melalui pendidikan, generasi muda dapat dibekali dengan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai yang akan membentuk masa depannya. Salah satu faktor penting untuk mencapai pendidikan yang berkualitas adalah ketersediaan guru yang berkualitas. Namun, di Indonesia, penempatan guru honorer di daerah tertinggal, perbatasan, dan terluar (3T) menjadi kontroversi. Terlepas dari niat baiknya, pendekatan ini tidak selalu berhasil dan telah dikritik. Pada artikel ini, kita akan mengeksplorasi keterbatasan pendekatan ini.
KEMBALI KE ARTIKEL