Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang dirilis pada tahun 2024, tingkat penetrasi di Indonesia sudah mencapai 79.5%. Jadi, ada sekitar 221.563.479 masyarakat Indonesia sudah bisa atau mendapatkan akses menggunakan internet. Salah satu alasan penggunaan internet adalah untuk mengakses media sosial dan layanan publik. Dalam menggunakannya, diperlukan data pribadi yang dimasukkan ke dalam aplikasi-aplikasi perangkat digital.
KEMBALI KE ARTIKEL