Hilang nya produk luar negeri di shopee Indonesia karena memang sudah kebijakan dari pemerintah.
Menurut Head of Public Policy Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo, langkah ini merupakan penyesuaian atas Peraturan Menteri Perdagangan No 31/2023 yang merupakan dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 50/2020.