Kurikulum Merdeka merupakan inovasi terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kebebasan bagi satuan pendidikan dalam merancang pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Dalam implementasinya, bagi sekolah yang menyelenggarakan Kurikulum Merdeka secara mandiri perlu bekerja lebih keras agar sekolahnya tidak ketinggalan dengan Sekolah Penggerak yang mendapat pendampingan dari pemerintah baik dari segi pendanaan maupun penyediaan fasilitator sekolah.
KEMBALI KE ARTIKEL