Dugaan Kriminalisasi terhadap mantan Bupati Aceh Barat Daya,
Akmal Ibrahim, dalam kasus Pengadaan Lahan untuk Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di
Desa Lhok Gayo Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) semakin jelas terlihat. Kasus yang banyak mendapatkan perhatian publik tersebut selalu menarik untuk kita kaji dan analisa, baik secara pandangan politik maupun dari segi hukum. Secara pandangan politik, kuat dugaan bahwa kasus lahan PKS Abdya erat kaitannya dengan kepentingan pihak tertentu dalam persiapan Pilkada pada 2017 nanti. Pendapat berbagai pengamat dan opini yang berkembang di masyarakat mengindikasikan dengan jelas bahwa ada motif
'politik' dalam penetapan
Akmal Ibrahim sebagai tersangka.
KEMBALI KE ARTIKEL