adalah suatu wilayah kependudukan di Indonesia yang memiliki potensi berlimpah baik sumber daya alam, kebudayaan dan pertumbuhan penduduk. Dinamika perubahan kebijakan desa sejak pra kemerdekaan pertama kali di akomodir oleh belanda/ hindia belanda yang di atur dalam
 Inlandshe Gemeente Ordonantie (
IGO) yang berlaku untuk jawa dan Madura, serta
Inlandshe Gemeente Ordonantie Voor Buitengwesten yang berlaku untuk daerah diluar jawa dan Madura pada tahun 1906.Â
KEMBALI KE ARTIKEL