Akhir-akhir ini media sosial kita ramai pemberitaan tentang kasus perundungan atau
bullyng, mulai dari kasus pengeroyokan, intimidasi hingga kasus perploncoan. Mirisnya kebanyakan kasus tersebut terjadi di lingkungan Sekolah dan melibatkan anak usia sekolah baik yang menjadi korban maupun pelaku. Dari data yang dirilis oleh Komisi perlindungan Anak Indonesia dan federasi serikat Guru Indonesia (FSGI) seperti yang dikutip dari website sekolahrelawan.org, menyebutkan bahwa terdapat 87 kasus
bullyng yang terjadi di lingkungan Sekolah selama bulan Januari hingga Agustus 2023. Dari jumlah tersebut, bullyng fisik menjadi yang paling tinggi (55,5%) diikuti
bullyng verbal (29,3%) dan bullyng psikologis (15,2%).
KEMBALI KE ARTIKEL