Istilah pancasila telah ada sejak jaman Majapahit. Namun Pancasila mulai dikenal oleh semua orang pada saat dimana Ir.Soekarno pertama kali menetapkan Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia yaitu pada tanggal 1 Juni 1945. Sesuai dengan namanya Panca yaitu Pancasila memiliki lima dasar Negara didalamnya yaitu: 1) Ketuhanan Yang Maha Esa, 2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3) Persatuan Indonesia, 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan perwakilan, 5) Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.Â
KEMBALI KE ARTIKEL