Pedagang Kaki Lima yang menjual Kuliner Ayam Goreng yang sudah terdaftar resmi di APKLI Tangsel hingga kini  tidak bisa berjualan di Tamkot Satu Tangsel dikarenakan kiosnya disegel oleh orangnya Lie, dengan disegelnya kios teersebut maka PKL itu mengalami kerugian dan kecewa dengan penyegelan. Di sisi lain ternyata pedagang besar dengan Kuliner CFC diperkenankan berdagang disitu.
KEMBALI KE ARTIKEL