kompasiana.com/anangprash (minggu, 24/9/2017) - Hanya pedagang lugu dan takut tidak bisa jualan yang membayar Iuran kepada Paguyuban Fiktif di Taman Kota satu (Tamkot satu) Tangerang Selatan. Padahal Paguyuban Fiktif yang dipimpin Lie atau Ali yang mendasarkan diri dari surat keterangan dari  Dinas Lingkungan Hidup yang sudah dicabut oleh Plt kepala Dinas LH, Muqodas Syuhada beberapa waktu lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL