kompasiana.com/anangprash (8/09/2017) - Ketua Muda bidang pengawasan MA, Sunarto menegaskan, Bila ada hakim di Bengkulu yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK maka ketua Pengadilan Negeri Bengkulu dan hakim yang tertangkap itu langsung diberhentikan sementara saat itu juga.
KEMBALI KE ARTIKEL