Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Jangan Ubah UU Demi Kepentingan Sesaat

15 Maret 2016   21:33 Diperbarui: 15 Maret 2016   21:38 455 0
Merubah Undang-Undang memang diperbolehkan, bisa inisiatif dari eksekutif maupun legislatif, bila merubahnya karena alasan yang mendesak atau mungkin alasan klausula-klausula dari UU sudah tidak relevan mungkin bisa kita terima, namun bila alasan merubah undang-undang untuk kepentingan sesaat , bisa dipastikan UU itu akan sering diubah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun