Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Analisis Fikih Terhadap Kematian Akibat Minuman Keras

16 Mei 2024   19:39 Diperbarui: 16 Mei 2024   20:07 77 0
Pada dasarnya meminum-minuman keras adalah hal yang diharamkan dalam Islam, tetapi masih banyak orang yang acuh pada larangan itu. Sebagian orang yang melakukan hal itu berasal dari kalangan anak muda. Yang dimana dimasa yang akan datang mereka akan menjadi penerus bangsa.Tidak bisa dipungkiri penyebab umum remaja meminum-minuman keras dikarenakan agar bisa menghilangkan masalah yang ada dikepalanya dan untuk bahan bersenang-senang padahal tindakan tersebut mengakibatkan banyak kerusakan pada tubuh manusia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun