Tindakan pelanggaran norma masyarakat yang dilakukan oleh anak-anak berusia dibawah 18 tahun kian merajalela. Tindakan yang dikenal dengan kenakalan remaja ini  terus mengalami peningkatan jumlah kasus setiap tahunnya. Tidak hanya itu,  tingginya kasus kenakalan ini juga diiringi dengan bertambahnya jenis-jenis kenakalan yang semakin sulit untuk diatasi. Beberapa diantaranya marak terjadi seperti tawuran antar pelajar, balap liar, penyalahgunaan narkotika, pelecehan seksual, perundungan dan lainnya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL