Pengarsipan dokumen merupakan suatu kegiatan yang sangat penting dalam sebauah perusahaan. Arsip dokumen menjadi landasan legalitas perusahaan. Mereka adalah bukti nyata dari transaksi bisnis, kontrak, dan komunikasi yang telah terjadi. Dengan menyimpan dokumen-dokumen ini, perusahaan dapat mempertahankan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menghindari risiko hukum yang dapat mengancam kelangsungan bisnis di masa mendatang.
KEMBALI KE ARTIKEL