Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sudah berjalan lebih dari satu tahun. Bisa dibilang, kini para pelajar sudah lebih siap dengan kebijakan belajar daring daripada sewaktu kebijakan PJJ awal-awal keluar. Kebijakan ini pun kemudian sedikit diubah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengatakan bahwa pembelajaran menjadi boleh dilakukan secara tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 dengan syarat sekolah segera meningkatkan kesiapannya dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka. Oleh karena itu, kami mahasiswa Program Studi S1 Pendidikan IPS Universitas Negeri Malang, kelompok 8A, selaku kelompok pengabdian masyarakat melaksanakan pengabdian dengan tujuan untuk membantu mengajarkan dan memotivasi serta saling berbagi ilmu pengetahuan kepada siswa kelas VII agar mereka dapat memahami apa yang sudah diajarkan oleh guru. Persiapan pengabdian diawali dengan survei tempat dan berkoordinasi dengan kepala sekolah dan guru IPS kelas VII A serta perkenalan kepada siswa-siswi SMP Islam Sabilurrosyad Malang.
KEMBALI KE ARTIKEL