Berdasarkan praktik pemerintahan
 bad government yang ditandai dengan banyaknya korupsi, kolusi dan nepotisme yang membuat negara mengarah ke kebangkrutan. Diperlukan konsep baru mengenai cara berpemerintahan yang baik yaitu
good governance. Secara makna pengertian kata baik
(good) dalam istilah kepemerintahan dinamakan (
good governance) mengandung dua pemahaman: Pertama, nilai yang menjunjung tinggi kehendak rakyat dan nilai-nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam pencapaian kemandirian, pembangunan berkelanjutan serta keadilaan sosial. Kedua, fungsional dari pemerintah yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugasnya untuk mencapai tujuan tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL