Sistem keuangan syariah yang berkembang pesat saat ini terdiri dari dua pilar penting yaitu pasar modal syariah dan perbankan syariah. Dari kedua komponen ini sangat penting di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Indonesia. Di dalam prinsip syariah melarang transaksi riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir. Namun, dari sudut pandang hukum, keduanya saling mendukung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis syariah.
KEMBALI KE ARTIKEL